Ngawi – Aulia Mega menilap uang pembeli perumahan hingga Rp 637 juta. Pekerjaannya di bagian keuangan sebuah perusahaan developer memungkinkannya menerima uang pembeli namun tidak disetorkannya ke perusahaan.
Aulia melakukannya demi mantan pacarnya, Gumilang. Seakan terbius, Aulia menggunakan uang penggelapannya untuk berfoya-foya dengan mantan pacar yang dianggapnya ganteng.

“Infonya uang untuk foya-foya dengan mantan pacar yang katanya ganteng,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024). berita nyata

Di perusahaan developer tersebut, kata Dwi, tersangka menjabat sebagai akuntan yang menerima pembayaran angsuran pembeli perumahan. Namun oleh tersangka uang pembeli tidak dibayarkan namun digunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Uang klien untuk membayar ternyata tidak disetorkan ke perusahaan. Namun untuk keperluan pribadi,” jelas Dwi.

“Tersangka menggelapkan uang user perumahan Bumi Kurnia Residence Walikukun dalam kurun waktu 2 tahun. Yaitu mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan tanggal 15 September 2024,” tandas Dwi.

Uang ratusan juga tersebut digunakan oleh tersangka untuk membiayai keperluan mantan pacar sebanyak Rp 30 juta, membayar utang pinjaman online di 23 aplikasi senilai Rp 40 juta.

Lalu main game online bersama mantan pacar sebesar Rp 100 juta. Dan main judi online bersama mantan pacar sebesar Rp 450.000.000.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Sub 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

“Diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tandas Joshua. berita nyata

Baca juga :

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *